Sejarah Bahan Peledak



Bahan peledak telah dikenal manusia sejak abad ke 13 oleh bangsa Cina jaman dinasti Sung, terutama sebagai mesiu atau serbuk hitam, yang dikenal dengan nama black powder. Roger Bacon (1242) telah menulis formula dari black powder. Berthold Schwarz (1300) juga menulis tentang black powder sebagai senjata api.
Tiga abad kemudian Kasper Weindl (1627), untuk pertama kalinya black powder digunakan pada operasi penambangan di Hungaria. Amerika ( 1675) membangun pabriknya di Massachusetts. Selanjutnya Inggris (1689) menggunakan bahan ini untuk penambangan timah. Begitu juga dengan Switzeland (1696) menggunakannya untuk konstruksi jalan. Sedangkan di Amerika (1705) digunakan untuk penambangan tembaga. Perang dunia I (1917) menghabiskan sebanyak kurang lebih 115.000 ton black powder, akhirnya pada tahun 1940 pemakaian black powder berkurang dan banyak pabrik tutup, selanjutnya bahan ini jarang digunakan dalam dunia pertambangan dan diganti bahan peledak lain yang lebih aman dan ekonomis, sementara untuk keperluan militer masih dipakai sebagai mesiu (proyektil peluru).
Bahan peledak “black powder” terindikasi oleh pihak penyidik kepolisian sebagai bahan peledak lemah (low explosive). Apapun jenis dan bentuk bahan peledaknya yang jelas sifat utama bahan peledak adalah tetap berbahaya bagi keselamatan orang-orang yang berada di sekitarnya dan efeknya dapat merusak dan membunuh, apabila ditangani oleh orang-orang yang mempunyai niat untuk suatu kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar