"Blog" (juga) Hasil Karya Cipta

SUATU hari, Pitra Satvika, blogger yang kerap menulis seputar animasi, komik, website, dan multimedia, di alamat http://media-ide.bajingloncat.com/ , menemukan tulisannya di blog orang lain. Tulisannya dikopi dan diakui sebagai tulisan orang tersebut. Ternyata, kejadian penjiplakan itu bukan pertama kalinya dalam sejarah ngeblog-nya. Tak kurang ada sekitar 3 blog yang mengambil tulisannya tanpa pengutipan atau permisi lebih dahulu.

Di blog-nya, kemudian Pitra menambahkan halaman khusus tentang lisensi, yang menyebutkan bahwa artikel-artikelnya, kecuali memang sumbernya disebutkan, adalah sepenuhnya hak cipta blog-nya. "Blog juga hasil karya cipta," kata Pitra pada Kampus.

Omong-omong penjiplakan, mungkin memang sulit dihindari di era serbacepat ini. Semua orang ingin cepat selesai, cepat berhasil, dan seterusnya. Tugas-tugas kuliah bisa saja berasal dari jiplakan tulisan-tulisan yang dipublikasi di internet. Teknologi copy-paste memudahkan hal tersebut.

Namun, ternyata tidak semua blogger keberatan karya tulisannya digunakan oleh orang lain. John F. Papilaya, blogger yang banyak menulis tentang arsitektur (www.smartlandscape.blogspot.com), misalnya, karena sejak awal ingin membagi pengetahuan pada masyarakat, jadi wajar baginya jika artikelnya dijiplak/di-copy paste oleh pembaca. "Malah saya bersyukur ternyata artikel dan informasi dalam artikel saya dapat membantu menambah wawasan orang yang membacanya," kata John.

Beberapa juniornya dari perguruan tinggi tempat ia kuliah dulu, pada saat bertemu dengannya sering berkata bahwa mereka menyimpan beberapa artikelnya sebagai literatur pengetahuan. "Itu suatu kehormatan dapat membantu pendidikan mereka," katanya.

Soal hak cipta tulisan yang ada di blog sendiri, John tidak terlalu mempermasalahkan. Apalagi jika ia mengaitkan dengan era sekarang ini, yakni era open source di mana-mana, maka ruang pengetahuan dan informasi menjadi lebih terbuka dan tersebar. "Tapi alangkah lebih baik jika yang mengambil atau mengopi tulisan, menyertakan sumber berita itu didapat," kata John.

Begitu juga Endah Sulwesi, blogger yang kerap menulis tentang review buku dan sastra di alamat www.perca.blogdrive.com, menuturkan bahwa selama ini ia kerap diminta beberapa majalah kampus yang ingin mengutip isi blog-nya, ada yang mencomotnya untuk tugas kuliah, ada juga buletin sastra atau koran daerah yang kadang meminta memuat review-nya. "Saya sih senang aja kalau karya saya bisa bermanfaat untuk orang lain," kata Endah.

Sebagian blogger memang sadar bahwa hal-hal semacam penjiplakan adalah konsekuensi ketika seseorang memutuskan untuk terbuka dan saling berbagi satu sama lain di dunia internet. Namun, bagaimanapun, mereka tetap membedakan antara penjiplakan dan pengutipan. Pengutipan biasanya mencantumkan hasil karya orang lain dengan izin dari penciptanya atau mencantumkan sumbernya. Pengutipan pun biasanya hanya pelengkap dari hasil karya utama.

"Sebetulnya sih nggak apa-apa mau di-copy paste, asal dia ngasih rujukan link ke aslinya dan dia ikut menambahkan sesuatu di-posting yang dia buat itu. Maksudnya, nggak murni 100% copy paste tanpa memberikan argumen atau opini tambahan," kata Pitra. Senada dengan Endah, yang berkata, "Akan lebih santun dan etis kalau kita permisi dulu kalau ingin ’pinjam` milik orang lain," kata Endah.

Namun jika sudah telanjur ada blogger-blogger yang asal menjiplak, Pitra memilih memakluminya. Bagi dia, biasanya itu blogger pemula. "Ditegur aja, apalagi biasanya hal itu terjadi pada blogger pemula, paling diingetin. Kalau masih ndablek juga, ya saya sebar infonya ke teman-teman blogger lainnya, biar mereka ikutan ngasih comment teguran di blog tersebut. Soalnya kalau belum apa-apa udah ’digebuk’, nanti malah dia kapok nulis blog lagi...," kata Pitra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar